You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
65 Kader Jumantik dan Dasawisma Disosialisasikan P4GN
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

65 Kader Jumantik dan Dasawisma Disosialisasikan P4GN

Sebanyak 65 Kader Jumantik dan Daswisma RW 01 Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Jumat (14/7), diedukasi soal Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini diinisiasi Satpol PP kelurahan setempat.

Mereka bisa langsung sosialisasikan bahaya narkoba ke warga

Menurut Kepala Satpol PP Kelurahan Pademangan Timur, Sukiminm pihaknya menyasar kader jumantik dan dasawisma karena mereka rutin turun langsung ke masyarakat, sehingga materi yang didapat dalam sosialisasi bisa disebarluaskan.

"Mereka bisa langsung sosialisasikan bahaya narkoba ke warga. Selain itu, pengetahuan ini akan bermanfaat mengawasi putra-putri mereka," katanya.

Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Dikatakan Sukimin, pihaknya rutin dua kali sebulan menggelar sosialisasi P4GN kepada beragaman kalangan di wilayah Kelurahan Pademangan Timur.

Diharapkan, melalui kegiatan ini dapat terbangun sinergisitas untuk mengatasi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman warga.

"Tujuannya agar seluruh elemen masyarakat teredukasi bahaya narkoba. Lalu saling mendukung agar wilayah kita bebas dari penyalahgunaan narkoba," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7689 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5734 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1447 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1327 personFakhrizal Fakhri